Artikel

PELAKSANAAN PILKADES PASEYAN TAHUN 2022

27 Oktober 2022 12:17:47  ARIFAH SSi  631 Kali Dibaca  Berita Desa

Pemilihan Kepala Desa adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat di desa dalam rangka memilih Kepala Desa yang bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Pilkades merupakan salah satu bentuk pesta demokrasi yang begitu merakyat. Pemilu tingkat desa ini merupakan ajang kompetisi politik yang dapat dimanfaatkan untuk pembelajaran politik bagi masyarakat.

Pelaksanaan Pilkades Tahun 2022 ini berbeda dengan tahun- tahun sebelumnya. karena pilkades saat ini masih dalam masa pandemi sehingga harus menggunakan protokol kesehatan untuk menghindari penularan virus covid 19.

Ada 4 Calon Kepala Desa yang daftar dalam pilkades kali ini

foto calon kades paseyan

Dipaseyan sendiri dalam pilkades 2022 ini terbagi menjadi 7 TPS dengan jumlah DPT 2781 pemilih. 

Adapun Hasil Rekapitulasi dari dalam pelaksanaan pilkades BPD telah Menetapkan Calon Kepala Desa Nomor Urut 4 (empat ) atas nama Mokhamad Solikin tempat dan tanggal lahir Tuban, 1 November 1971 Alamat Karang Anyar RT 03 RW 02 Desa Paseyan dengan memperoleh suara sebanyak 1276 ( Seribu Dua Ratus Tujuh Puluh Enam )  ditetapkan sebagai Calon Kepala Desa Terpilih

 

 

 

 

 

Download Lampiran:
PELAKSANAAN PILKADES PASEYAN TAHUN 2022

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar