RKPDes merupakan kepanjangan dari Rencana Kerja Pemerintah Desa. Rencana Kerja Pemerintah Desa disingkat RKPDes adalah dokumen penjabaran dari RPJM Desa untuk periode 1 (satu) tahun.
Dalam Peyusunan RKPDes diawali dengan musdes pembentukan tim RKPDes.
adapun tim yang ditunjuk unyuk menyusun RKPDes Tahun Anggaran 2023 yaitu:
NO |
NAMA |
JABATAN |
UNSUR |
1. |
SUPARWI |
Pembina |
Kepala Desa |
2. |
ARIFAH |
Ketua |
Sekretaris Desa |
3. |
SUYADI |
Sekretaris |
Ketua LPMD |
4. |
SUKARDI |
Anggota |
Kaur Perencanaan |
5. |
NANANG WAHYUONO |
Anggota |
Kadus |
6. |
SULISTIYONINGSIH |
Anggota |
Kadus |
7. |
SLAMET |
Anggota |
Ketua RW |
Selanjutnya Tim RKP mengadakan Rapat untuk menentukan skala prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun 2023
adapun beberapa kegiatan yang menjadi prioritas ditahun anggaran 2023 adalah sebagai berikut:
DAFTAR USULAN YANG AKAN MASUK DI RKPDes TAHUN ANGGRAN 2023
3. RW 3
4. RW 4
5. RW 5
6. RW 6
7. RW 7
8.. GAPOKTAN
9. Karang Taruna
10. PKK
11. TK Dharma Wanita
12. Bidan Desa