Artikel

Laporan Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2022

06 Januari 2023 05:47:41  ARIFAH SSi  456 Kali Dibaca  Peraturan Desa

Pelaporan dan pertanggung jawaban keuangan desa adalah kegiatan yang dilakukan untuk menyampaikan hal-hal yang berhubungan dengan hasil pekerjaan yang telah dilakukan selama satu periode tertentu sebagai bentuk pelaksanaan tanggung jawab (pertanggungjawaban) atas tugas dan wewenang yang diberikan.

Manfaat pelaporan keuangan desa yaitu mengetahui tingkat efektivitas, efisiensi, dan kemanfaatan pengelolaan sumber daya ekonomi oleh desa dalam 1 tahun anggaran; dapat mengetahui nilai kekayaan bersih desa sampai dengan posisi terakhir periode pelaporan; sebagai alat evaluasi kinerja aparatur desa; sebagai sarana pengendalian terhadap kemungkinan praktik penyalahgunaan atau penyimpangan pengelolaan keuangan; sebagai wujud riil implementasi asas transparansi dan akuntabilitas yang diamanatkan undang-undang.

Download Lampiran:
Perdes Pertanggungjawaban TA 2022

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar